DESA TEBING LAMPUNG TIMUR INDONESIA
Desa Tebing adalah salah satu dari 6 desa yang terletak di Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung1. Kabupaten Lampung Timur terdiri dari 24 kecamatan dan 264 desa2. Pada tahun 2017, jumlah penduduk Kabupaten Lampung Timur mencapai 1.113.976 jiwa dengan luas wilayah 5.325,03 km² dan sebaran penduduk 209 jiwa/km²2. Apakah Anda ingin mengetahui lebih lanjut tentang Desa Tebing atau informasi lainnya? 😊
Apa saja tugas pokok dan fungsi kepala desa?
Kepala desa adalah pejabat pemerintah desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga desanya dan melaksanakan tugas dari pemerintah dan pemerintah daerah1. Berikut adalah beberapa tugas pokok dan fungsi kepala desa:
- Menyelenggarakan pemerintahan desa, seperti tata praja pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah1.
- Melaksanakan pembangunan, seperti pembangunan sarana prasarana perdesaan, dan pembangunan bidang pendidikan, kesehatan1.
- Pembinaan kemasyarakatan, seperti pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, partisipasi masyarakat, sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan1.
- Pemberdayaan masyarakat, seperti tugas sosialisasi dan motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna1.
- Menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya1.
- Tugas lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan1.
Semoga informasi ini membantu! 😊
Tidak ada komentar:
Posting Komentar